Penanaman Nilai-nilai Pancasila Kepada Siswa SD dengan Metode Permainan “Petak Umpet”

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG
Pancasila dianggap sebagai sesuatu yang sakral yang setiap warganya harus hafal dan mematuhi segala isi dalam pancasila tersebut. Namun sebagian besar warga negara Indonesia hanya menganggap pancasila sebagai dasar negara/ideologi semata tanpa memperdulikan makna dan manfaatnya dalam kehidupan. Tanpa manusia sadari nilai-nilai makna yang terkandung dalam pancasila sangat berguna dan bermanfaat.
Banyaknya terjadi penyimpangan/kesalahan tertentu sebenarnya berakar dari tidak mengamalkannya nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu sendiri. Maka dari itu pentingnya memahami pancasila tidak hanya mengerti namun juga mengamalkan dan melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai pendidikan karakter.
Pendidikan karakter yang merupakan upaya mewujudkan amanat pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dilatar belakangi oleh realita yang berkembang saat ini di lembaga pendidikan. Dengan prilaku- prilaku yang tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia saat ini.
Membina dan mendidik karakter, dalam arti untuk membentuk “positive character” generasi muda bangsa ini. Agar positive character terbentuk, maka perlu pembiasaan “mandiri, sopan santun, kreatif dan tangkas, rajin bekerja, dan punya tanggung jawab.” (Marjohan.2010:7)
Pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan nilai budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk,dan mewujudkan di dalam kehidupan sehari-hari.
Seiring dengan perkembangan zaman, menanamkan karakter dan budi luhur kepada anak-anak sulit untuk dilakukan, perlu sesuatu yang baru yang menjadikan anak lebih antusias terhadap materi pendidikan karakter ini.
Permainan Petak Umpet merupakan salah satunya, permainan ini bisa menjadi pilihan dalam menanamkan budi pekerti dengan cara yang menyenangkan. Banyak manfaat yang didapatkan dari permainan ini, misalnya sikap jujur, bertanggung jawab, sopan santun, peduli dan lain lain

1.2. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan Pancasila ?
2. Apakah Arti dan Makna dari Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara?
3. Bagaimanakah maksud dari Pancasila Sebagai Bagian dari Empat Pilar Kebangsaan?
4. Seberapa Penting Pancasila Sebagai Pendidikan Karakter?
5. Bagaimana Penerapan Metode pembelajaran “Petak Umpet” dalam Pembelajaran PPKn SD berdasarkan kurikulum 2013
6. Bagaimana cara bermain permainan Petak Umpet?
7. Apa saja manfaat bermain permainan Petak Umpet?

1.3. TUJUAN
1. Mengetahui arti Pancasila
2. Mengetahui dan memahami Arti dan Makna dari Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara
3. Memahami Pancasila Sebagai Bagian dari Empat Pilar Kebangsaan?
4. Mengetahui Pentingnya Pancasila Sebagai Pendidikan Karakter?
5. Memahami Metode pembelajaran “Petak Umpet” dalam Pembelajaran PPKn SD dengan SD berdasarkan kurikulum 2013
6. Mengetahui cara bermain permainan Petak Umpet?
7. Mengetahui manfaat bermain permainan Petak Umpet dalam menanamkan karakter berdasarkan Pancasila?


1.4. MANFAAT
a. Menambah pengetahuan tentang pilar kebangsaan Pancasila sebagai pendidikan karakter
b. Menumbuhkan rasa tanggung jawab, peduli dan tolong menolong dengan permainan Petak Umpet
c. Mengetahui metode baru dalam membelajarkan pendidikan karakter melalui permainan Petak Umpet



BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Pancasila
Pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia yang berasal dari ajaran budha dalam kitab tripitaka dua kata: panca yang berarti lima dan syila yang berarti dasar. Jadi secara leksikal Pancasia bermakna lima aturan tingkah laku yang penting.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawratan / perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pengertian Pancasila menurut Ir.Soekarno, Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya falsafah bangsa tetapi lebih luas lagi yakni falsafah bangsa Indonesia.

2.1.1. Arti dan Makna Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara
Burung Garuda merupakan lambang negara Indonesia sejak negara ini berdiri. Akan tetapi tidak semua orang tahu tentang arti dan makna garuda pancasila sebagai lambang negara. Sebagai bangsa Indonesia paling tidak kita tahu dan mengerti arti lambang negara kita sediri sebagai sikap penghargaan terhadap perjuangan para pendiri bangsa dan kelak dapat menceritakan kepada anak cucu kita sebagai generasi penerus bangsa.
a. Burung Garuda Pancasila dalam cerita kuno tentang para dewa adalah kendaraan Dewa Vishnu yang besar dan kuat.
b. Warna Burung Garuda adalah kuning emas yang menggambarkan sifat agung dan jaya.
c. Garuda adalah seekor burung gagah dengan paruh, sayap, ekor, dan cakar yang menggambarkan kekuatan dan tenaga pembangunan
d. Jumlah bulu burung garuda pancasila memiliki melambangkan hari kemerdekaan Indonesia , 17 Agustus 1945
e. Bulu masing-masing sayah berjumlah 17 helai
f. Bulu Ekor berjumlah 8 helai
g. Bulu Leher berjumlah 45 helai
h. gambar pancasila
Di bagian dada burung garuda terdapat perisai yang dalam kebudayaan serta peradaban bangsa Indonesia merupakan senjata untuk berjuang, bertahan, dan berlindung untuk meraih tujuan. Perisai Garuda bergambar lima simbol yang memiliki arti masing-masing:

a. Bintang, sila ke-1 Pancasila, melambangkan Ketuhanan yang Maha Esa
b. Rantai Baja, sila ke-2, melambangkan Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Pohon beringin, sila ke-3, melambangkan Persatuan Indonesia
d. Kepala banteng, sila ke-4, melambangkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan
e. Padi dan kapas, sila ke-5, melambangkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Garis hitam tebal di tengah perisai melambangkan garis katulistiwa yang melukiskan lokasi Indonesia berada di garis katulistiwa

Warna dasar perisai adalah merah putih seperti warna bendera Indonesia

2.2. Pancasila Sebagai Bagian dari Empat Pilar Kebangsaan
2.2.1. Pengantar
Dalam berbagai wacana selalu terungkap bahwa telah menjadi kesepakatan bangsa adanya empat pilar penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara bagi negara-bangsa Indonesia. Bahkan beberapa partai politik dan organisasi kemasyarakatan telah bersepakat dan bertekad untuk berpegang teguh serta mempertahankan empat pilar kehidupan bangsa tersebut. Empat pilar dimaksud dimanfaatkan sebagai landasan perjuangan dalam menyusun program kerja dan dalam melaksanakan kegiatannya. Hal ini diungkapkan lagi oleh Presiden RI Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, pada kesempatan berbuka puasa dengan para pejuang kemerdekaan pada tanggal 13 Agustus 2010 di istana Negara.
Empat pilar tersebut adalah (1) Pancasila, (2) Undang-Undang Dasar 1945, (3) Negara Kesatuan Republik Indonesia dan (4) Bhinneka Tunggal Ika. Meskipun hal ini telah menjadi kesepakatan bersama, atau tepatnya sebagian besar rakyat Indonesia, masih ada yang beranggapan bahwa empat pilar tersebut adalah sekedar berupa slogan-slogan, sekedar suatu ungkapan indah, yang kurang atau tidak bermakna dalam menghadapi era globalisasi. Bahkan ada yang beranggapan bahwa empat pilar tersebut sekedar sebagai jargon politik. Yang diperlukan adalah landasan riil dan konkrit yang dapat dimanfaatkan dalam persaingan menghadapi globalisasi.
Namun sebelumnya, ada baiknya bila kita merenung sejenak bahwa di atas empat pilar tersebut terdapat pilar utama yakni Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Tanpa adanya pilar utama tersebut tidak akan timbul adanya empat pilar dimaksud. Antara proklamasi kemerdekaan, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dilukiskan secara indah dan nyata dalam lambang negara Garuda Pancasila.
Sejak tahun 1951, bangsa Indonesia, dengan Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951, menetapkan lambang negara bagi negara-bangsa yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Ketetapan tersebut dikukuhkan dengan perubahan UUD 1945 pasal 36A yang menyebutkan: ”Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.” Lambang negara Garuda Pancasila mengandung konsep yang sangat esensial dan merupakan pendukung serta mengikat pilar-pilar dimaksud. Burung Garuda yang memiliki 17 bulu pada sayapnya, delapan bulu pada ekornya, 45 bulu pada leher dan 19 bulu pada badan di bawah perisai, menggambarkan tanggal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perisai yang digantungkan di dada Garuda menggambarkan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sementara itu Garuda mencengkeram pita yang bertuliskan ”Bhinneka Tunggal ika,” menggambarkan keanekaragaman komponen bangsa yang harus dihormati, didudukkan dengan pantas dan dikelola dengan baik. Dengan demikian terjadilah suatu kesatuan dalam pemahaman dan mendudukkan pilar-pilar tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia mengandung konsep dan prinsip yang sangat mendasar yakni keinginan merdeka bangsa Indonesia dari segala macam penjajahan. Tidak hanya merdeka atau bebas dari penjajahan fisik tetapi kebebasan dalam makna yang sangat luas, bebas dalam mengemukakan pendapat, bebas dalam beragama, bebas dari rasa takut, dan bebas dari segala macam bentuk penjajahan modern. Konsep kebebasan ini yang mendasari pilar yang empat dimaksud.

2.2.2. Makna Pilar
Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan. Pilar memiliki peran yang sangat sentral dan menentukan, karena bila pilar ini tidak kokoh atau rapuh akan berakibat robohnya bangunan yang disangganya. Dalam bahasa Jawa tiang penyangga bangunan atau rumah ini disebut ”soko”, bahkan bagi rumah jenis joglo, yakni rumah yang atapnya menjulang tinggi terdapat empat sokodi tengah bangunan yang disebut soko guru. Soko guru ini sangat menentukan kokoh dan kuatnya bangunan, terdiri atas batang kayu yang besar dan dari jenis kayu yang dapat dipertanggung jawabkan. Dengan demikian orang yang bertempat di rumah tersebut akan merasa nyaman, aman dan selamat dari berbagai bencana dan gangguan.
Demikian pula halnya dengan bangunan negara-bangsa, membutuhkan pilar atau soko guru yang merupakan tiang penyangga yang kokoh agar rakyat yang mendiami akan merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera, terhindar dari segala macam gangguan dan bencana. Pilar bagi suatu negara-bangsa berupa sistem keyakinan atau belief system, atau philosophische grondslag, yang berisi konsep, prinsip dan nilai yang dianut oleh rakyat negara-bangsa yang bersangkutan yang diyakini memiliki kekuatan untuk dipergunakan sebagai landasan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Seperti halnya soko guru atau pilar bagi suatu rumah harus memenuhi syarat agar dapat menjaga kokohnya bangunan sehingga mampu bertahan serta menangkal segala macam ancaman dan gangguan, demikian pula halnya dengan belief system yang dijadikan pilar bagi suatu negara-bangsa. Pilar yang berupa belief system suatu negara-bangsa harus menjamin kokoh berdirinya negara-bangsa, menjamin terwujudnya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, serta mampu mengantar terwujudnya kesejahteraan dan keadilan yang menjadi dambaan warga bangsa.

2.2.3. Pilar Pancasila
Pilar pertama bagi tegak kokoh berdirinya negara-bangsa Indonesia adalah Pancasila. Timbul pertanyaan, mengapa Pancasila diangkat sebagai pilar bangsa Indonesia. Perlu dasar pemikiran yang kuat dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga dapat diterima oleh seluruh warga bangsa, mengapa bangsa Indonesia menetapkan Pancasila sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut alasannya.
Pilar atau tiang penyangga suatu bangunan harus memenuhi syarat, yakni disamping kokoh dan kuat, juga harus sesuai dengan bangunan yang disangganya. Misal bangunan rumah, tiang yang diperlukan disesuaikan dengan jenis dan kondisi bangunan. Kalau bangunan tersebut sederhana tidak memerlukan tiang yang terlalu kuat, tetapi bila bangunan tersebut merupakan bangunan permanen, konkrit, yang menggunakan bahan-bahan yang berat, maka tiang penyangga harus disesuaikan dengan kondisi bangunan dimaksud.
Demikian pula halnya dengan pilar atau tiang penyangga suatu negara-bangsa, harus sesuai dengan kondisi negara-bangsa yang disangganya. Kita menyadari bahwa negara-bangsa Indonesia adalah negara yang besar, wilayahnya cukup luas seluas daratan Eropah yang terdiri atas berpuluh negara, membentang dari barat ke timur dari Sabang sampai Merauke, dari utara ke selatan dari pulau Miangas sampai pulau Rote, meliputi ribuan kilometer. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki 17 000 pulau lebih, terdiri atas berbagai suku bangsa yang memiliki beraneka adat dan budaya, serta memeluk berbagai agama dan keyakinan, maka belief system yang dijadikan pilar harus sesuai dengan kondisi negara bangsa tersebut.
Pancasila dinilai memenuhi syarat sebagai pilar bagi negara-bangsa Indonesia yang pluralistik dan cukup luas dan besar ini. Pancasila mampu mengakomodasi keanekaragaman yang terdapat dalam kehidupan negara-bangsa Indonesia. Sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung konsep dasar yang terdapat pada segala agama dan keyakinan yang dipeluk atau dianut oleh rakyat Indonesia, merupakan common denominator dari berbagai agama, sehingga dapat diterima semua agama dan keyakinan. Demikian juga dengan sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, merupakan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Manusia didudukkan sesuai dengan harkat dan martabatnya, tidak hanya setara, tetapi juga secara adil dan beradab. Pancasila menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, namun dalam implementasinya dilaksanakan dengan bersendi pada hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Sedang kehidupan berbangsa dan bernegara ini adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk kesejahteraan perorangan atau golongan. Nampak bahwa Pancasila sangat tepat sebagai pilar bagi negara-bangsa yang pluralistik.
Pancasila sebagai salah satu pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki konsep, prinsip dan nilai yang merupakan kristalisasi dari belief system yang terdapat di seantero wilayah Indonesia, sehingga memberikan jaminan kokoh kuatnya Pancasila sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Negara Indonesia adalah negara hukum, yang bermakna bahwa hukum harus dijunjung tinggi dan ditegakkan. Setiap kegiatan dalam negara harus berdasar pada hukum, dan setiap warganegara harus tunduk dan taat pada hukum. Perlu kita sadari bahwa satu-satunya norma kehidupan yang diakui sah untuk memaksa warganya adalah norma hukum, hal ini berarti bahwa aparat pemerintah memiliki hak untuk memaksa, dan apabila perlu dengan kekerasan, terhadap warganegara yang tidak mau tunduk dan tidak mematuhi hukum. Memaksa adalah hak asasi aparat penyelenggara pemerintahan dalam menegakkan hukum.
Suatu negara yang tidak mampu menegakkan hukum akan mengundang terjadinya situasi yang disebut anarkhi. Sebagai akibat warganegara berbuat dan bertindak bebas sesuka hati, tanpa kendali, dengan berdalih menerapkan hak asasi, sehingga yang terjadi adalah kekacauan demi kekacauan. Dewasa ini berkembang pendapat dalam masyarakat, aparat yang dengan tegas menindak perbuatan warganegara yang mengacau dinilai sebagai melanggar hak asasi manusia, bahkan sering diberi predikat pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Kita perlu sadar bahwa negara-bangsa Indonesia dewasa ini sedang dijadikan bulan-bulanan dalam penerapan dan pembelaan hak asasi manusia. Negara-bangsa Indonesia dibuat lemah tidak berdaya, sehingga kekuatan luar akan dengan gampang untuk menghancurkannya. Untuk menangkal pengaruh tersebut negara-bangsa Indonesia harus menjadi negara yang kokoh, berpribadi, memiliki karakter dan jatidiri handal sehingga mampu untuk menangkal segala gangguan.
Agar dalam penegakan hukum ini tidak dituduh sebagai tindak sewenang-wenang, sesuka hati penguasa, melanggar hak asasi manusia, diperlukan landasan yang dapat dipertanggung jawabkan dan dapat diterima oleh rakyat. Landasan tersebut berupa cita hukum atau rechtsidee yang merupakan dasar filsafati yang menjadi kesepakatan rakyat Indonesia. Pancasila sebagai cita hukum mengejawantah dalam dasar negara, yang dijadikan acuan dalam menyusun segala peraturan perundang-undangan. Pancasila merupakan common denominator bangsa, kesepakatan bangsa, terbukti sejak tahun 1945 Pancasila selalu dicantumkan sebagai dasar negara. Pancasila dipandang cocok dan mampu dijadikan landasan yang kokoh untuk berkiprahnya bangsa Indonesia dalam menegakkan hukum, dalam menjamin terwujudnya keadilan.

2.3. Pentingnya Pancasila Sebagai Pendidikan Karakter
Kebanyakan orang menyepelekan makna yang terkandung dalam pancasila itu sendiri. Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi sebenernya merupakan berawal dari tidak menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada karakter.
Oleh karena itu, memaknai kandungan nilai-nilai dalam pancasila seperti nilai ketuhan, kemanusiaan, persatuan, kemasyarakatan serta sebuah keadilan merupakan suatu hal yang perlu diterapkan melalui pendidikan karakter agar bangsa Indonesia menjadi manusia yang taat beragama, berkemanusiaan, adil dan berguna bagi dirinya, oranglain, bangsa dan negara.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara (Puskur, 2010: 8).

Berikut nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Selalu tertib dalam menjalankan ibadah.
b. Tidak berbohong kepada guru maupun teman.
c. Bersyukur kepada Tuhan karena memiliki keluarga yang menyayanginya.
d. Tidak meniru jawaban teman (menyontek) ketika ulangan ataupun mengerjakan tugas di kelas.
e. Tidak mengganggu teman yang berlainan agama dalam beribadah.
f. Menceritakan suatu kejadian berdasarkan sesuatu yang diketahuinya, tidak ditambah-tambah ataupun dikurangi.
g. Tidak meniru pekerjaan temannya dalam mengerjakan tugas di rumah.
h. Percaya pada kemampuan sendiri dalam melakukan apapun , karena Allah sudah memberian kelebihan dan kekurangan kepada setiap
manusia.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
a. Menolong teman yang sedang kesusahan.
b. Tidak membeda-bedakan dalam memilih teman.
c. Berbagi makanan dengan teman lain jika sedang makan didepan teman lain.
d. Mau mengajari teman yang belum paham dengan pelajaran tertentu.
e. Memberikan tempat duduk kepada orang tua, ibu hamil, atau orang yang lebih membutuhkan saat ada di kendaraan umum.
f. Tidak memaki-maki teman bersalah kepada kita.
g. Meminta maaf atau memaafkan apabila melakukan kesalahan.
h. Hormat dan patuh kepada guru, tidak membentak-bentaknya.
i. Hormat dan patuh kepada orang tua.

3. Persatuan Indonesia
a. Mengikuti upacara bendera dengan tertib.
b. Bergotong royong membersihkan lingkungan sekolah.
c. Tidak berkelahi sesama teman maupun dengan orang lain.
d. Memakai produk-produk dalam negeri.
e. Menghormati setiap teman yang berbeda ras dan budayanya.
f. Bangga menjadi warga negara Indonesia.
g. Tidak sombong dan membangga-banggakan diri sendiri.
i. Mengagumi keunggulan geografis dan kesuburan tanah wilayah Indonesia.

4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
a. Membiasakan diri bermusyawarah dengan teman-teman dalam menyelesaikan masalah.
b. Memberikan suara dalam pemilihan.
c. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
d. Menerima kekalahan dengan ikhlas apabila kalah bersaing dengan teman lain.
e. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
f. Berani mengkritik teman, ketua maupun guru yang bertindak semena-mena.
g. Berani mengemukakan pendapat di depan umum.
h. Melaksanakan segala aturan dan keputusan bersam dengan ikhlas dan bertanggung jawab.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a. Berlaku adil kepada siapapun.
b. Berbagi makanan kepada teman lain dengan sama rata.
c. Seorang ketua memberikan tugas yang merata dan sesuai dengan kemampuan anggotanya.
d. Seorang guru memberikan pujian kepada siswa yang rajin dan memberi nasihat kepada siswa yang malas.
e. Tidak pilih-pilih dalam berteman.
f. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
g. suka bekerja keras
h. tidak bersifat boros
i. Menghargai hak orang lain

2.4. Menanamkaan Nilai-nilai Pancasila dengan Menerapkan Metode pembelajaran “Petak Umpet” dalam Pembelajaran PPKn SD

2.4.1. Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
KD SD/MI Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Kelas III
Kompetensi Inti Kompetensi Dasar
2. Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga dan guru
2.1. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, kasih sayang, percaya diri, berani mengakui kesalahan, meminta maaf dan memberi maaf di rumah dan sekolah dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru, sebagai perwujudan moral Pancasila

2.4.2. Pengertian Permainan Petak Umpet
Petak Umpet merupakan sebuah permainan tradisional yang sangat terkenal. Setiap anak di Indonesia pasti tahu dan pernah memainkan permainan ini. Permainan petak umpet ini dimainkan oleh lebih dari 3 orang, diawali dengan hompimpa untuk menentukan siapakah yang akan menjadi 'kucing' (pencari teman-temannya yang sedang bersembunyi). Si Kucing ini nantinya akan menutup mata sambil bersandar di hadapan tembok, pohon, atau dimana saja agar ia tidak dapat melihat temannya yang sedang bersembunyi.
Si Kucing tersebut menghitung dari satu sampai sepuluh atau bisa lebih, sampai teman-temannya selesai bersembunyi. Setelah teman-temannya mendapatkan tempat persembunyian, barulah si kucing (pencari) beraksi dengan meninggalkan tempat jaganya sembari menemukan teman-temannya yang telah bersembunyi. Nah disinilah letak seru dari permainan Petak Umpet ini, si Kucing harus cepat dan sesegera mungkin mencari teman-temannya sebelum temannya tersebut berhasil menyentuh tempat penjagaannya tadi.
Jika si "kucing" menemukan temannya, ia akan menyebut nama temannya sambil menyentuh INGLO atau BON atau HONG, apabila hanya meneriakkan namanya saja, maka si "kucing" dianggap kalah dan mengulang permainan dari awal. Yang seru adalah, pada saat si "kucing" bergerilya menemukan teman-temannya yang bersembunyi, salah satu anak (yang statusnya masih sebagai "target operasi" atau belum ditemukan) dapat mengendap-endap menuju INGLO, BON atau HONG, jika berhasil menyentuhnya, maka semua teman-teman yang sebelumnya telah ditemukan oleh si "kucing" dibebaskan, alias sandera si "kucing" dianggap tidak pernah ditemukan, sehingga si "kucing" harus kembali menghitung dan mengulang permainan dari awal.
Permainan selesai setelah semua teman ditemukan. Dan yang pertama ditemukanlah yang menjadi kucing berikutnya.
2.5. Manfaat Permainan Petak Umpet0tem
Kasir Dalam mendidik anak sebaiknya tidak monoton memberikan pendidikan formal seperti latihan membaca, menulis, atau menggambar. Dunia anak merupakan dunia dimana pendidikan masih banyak didapatkan melalui permainan. Banyak permainan anak-anak yang bisa memberikan manfaat bagi kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosi. Salah satu permainan yang masih menjadi favorit anak-anak dari berbagai daerah yaitu permainan petak umpet.
Selain menyenangkan, ternyata permainan ini juga bisa memberikan manfaat bagi anak-anak. Berikut kami informasikan manfaat permainan petak umpet untuk pertumbuhan anak dan pendidikan karakter antara lain:
1. Menanamkan perilaku jujur dan lapang dada,
Dalam permainan Petak Umpet ini diajarkan kejujuran, misalnya saat kucing menemukan musuhnya. Musuh harus mengakui kekalahannya dan bersedia untuk menjadi kucing menggantikan yang sebelumnya.

2. Menanamkan perilaku bertanggung jawab dan Peduli.
Dalam permainan ini tak jarang ditemukan cedera/terluka misalnya jatuh ke tanah, tersungkur atau menabrak benteng (pohon atau tembok ), lalu sebagai kawan yang baik harus peduli dan menolongnya. Dalam peristiwa ini dapat ditemukan bahwa Anak belajar peka, kecerdasan emosinya mulai berkembang seperti rasa peduli, tolong menolong dll

3. Anak menjadi lebih aktif
Permainan petak umpet bisa membantu anak untuk menjadi anak yang lebih aktif. Anak yang aktif bergerak akan mengalami perkembangan yang signifikan daripada anak yang banyak diam. Dalam permainan ini, anak akan berlari dan bersembunyi sehingga secara tidak langsung anak sudah melakukan olahraga.
Daripada hanya bermain game atau menonton televisi, lebih baik anak diarahkan untuk melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat.
4. Anak bisa belajar bersosialisasi
Bersosialisasi tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, anak kecil pun sudah harus melakukan hal tersebut untuk membiasakannya sampai ia dewasa. Permainan ini dilakukan dengan cara bersama-sama tanpa memandang ras atau latar belakang keluarga. Semua anak-anak akan terlibat aktif dalam permainan tersebut.

5. Belajar berhitung
Permainan ini tidak hanya baik bagi pertumbuhan fisik anak-anak, tetapi juga bagi perkembangan kecerdasan anak. Anak-anak akan berlatih menghitung dalam permainan ini. Anak-anak yang bermain dibagi menjadi 2 peran yaitu berperan sebagai pencari dan yang akan dicari. Saat anak mendapatkan kesempatan menjadi pencari, tentu dia akan menyebutkan hitungan untuk memberikan kesempatan kepada yang bersembunyi.

6. Membuat anak menjadi kreatif
Permainan petak umpet akan memberikan pelajaran bagi anak untuk bisa mengasah otaknya dimana anak harus lebih kreatif mendapatkan tempat persembunyian yang berbeda dengan teman lainnya. Pada kondisi ini anak akan dituntut untuk berfikir cepat agar bisa menemukan tempat yang kira-kira akan sulit ditemukan.

7. Melatih anak patuh pada aturan
Untuk melatih anak agar bisa taat pada berbagai aturan, baik aturan dari lingkungan terkecil seperti keluarga, aturan sekolah, lingkungan masyarakat bahkan sampai lingkungan besar seperti aturan negara, anak harus dididik sejak dini. Belajar mendisiplinkan anak tidak harus lewat pendidikan formal atau kata-kata dari Anda, tetapi bisa juga dilakukan lewat sebuah permainan. Dalam permainan ini anak-anak akan bermain bersama dengan mematuhi peraturan yang telah dibuat bersama. Setiap anak harus bisa mematuhi dan melaksanakan semua ketentuan yang telah dirumuskan dan disepakati. Jika aturan yang telah dibuat dipatuhi bersama, permainan akan berjalan dengan lancar dan menyenangkan.

8. Belajar berdiskusi akan suatu masalah
Permainan yang dilakukan secara bersama-sama tentu diperlukan kesepakatan bersama pula untuk melakukan hal tersebut. Dalam permainan ini semua pemain harus bisa membuat, menyetujui dan melaksanakan aturan dalam permainannya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi perselisihan yang akan berujung pada pertengkaran.

9. Melatih sportivitas anak
Dalam permainan ini, pemain yang kalah dan menang harus bisa menerima dan melakukan tugasnya masing-masing. Anak-anak akan belajar bagaimana menerima kekalahan dengan tetap menikmati permainan tersebut.
Banyaknya manfaat yang bisa didapatkan dari permainan petak umpet ini menjadikan permainan ini menjadi pilihan dalam membelajarkan budi pekerti dan nilai-nilai luhur kepada Siswa Di Sekolah Dasar. Dan juga petak umpet kini sudah mulai ditinggalkan oleh anak-anak di zaman sekarang, inilah saatnya kita bersama-sama kembali mengenalkan permainan Petak Umpet dengan cara berbeda tentunya dengan cara yang mengasyikkan pula, agar makna dan manfaat yang terkandung dalam permainan ini akan tetap ada dan selalu dilestarikan di zaman-zaman selanjutnya.



BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Penanaman karakter adalah suatu hal yang sangat penting diberikan kepada anak sejak dini, dimulai dari Anak PAUD, TK dan SD. Karena pada usia tersebut, anak lebih mudah dilatih dan belajar apa arti sopan santun dan budi pekerti.
Namun perlu disadari, seiring dengan perkembangan waktu. Penanaman karakter kepada anak menjadi lebih sulit untuk dilakukan, perlu sesuatu yang baru yang menjadikan anak lebih antusias terhadap materi pendidikan karakter ini.
Permainan Petak Umpet merupakan salah satunya, permainan ini bisa menjadi pilihan dalam menanamkan budi pekerti dengan cara yang menyenangkan. Banyak manfaat yang didapatkan dari permainan ini, misalnya sikap jujur, bertanggung jawab, sopan santun, peduli dan lain lain


DAFTAR PUSTAKA

Sumber Buku :
Tridhonanto, Al. 2012. Membangun Karakter Sejak Dini. Jakarta: Gramedia
Ardy Wiyani, Novan. 2013. Membumikan Pendidikan Karakter di SD. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media

Sumber Internet :
1. https://lppkb.wordpress.com/2011/06/22/empat-pilar-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/
2. http://demokrasipancasilaindonesia.blogspot.co.id/2015/08/pengertian-pancasila-sejarah.html
3. http://pondokibu.com/7-manfaat-permainan-petak-umpet-untuk-pertumbuhan-anak.html
4. http://www.jelajahbudaya.com/kabar-budaya/petak-umpet-dari-permainan-berpindah-ke-sastra-majas-seri-permainan-tradisional-ke-1.html
5. http://entertainmentgeek-jimmy.blogspot.co.id/2011/10/manfaat-bermain-petak-umpet.html



Posting Komentar